Desa Tongo

Kec. Sekongkang, Kab. Sumbawa Barat
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tongo

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Data Di Website Resmi Pemerintah Desa Tongo

Berita Desa

Komentar Terbaru

PENGUMUMAN

Nomor : 001 / TSPD-TONGO/ VIII/2025

Sehubungan adanya  kekosongan Perangkat Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat , Bersama ini diumumkan kepada Masyarakat Desa Tongo yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi menjadi Perangkat Desa Tongo  Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat dengan ketentuan:

1. PERSYARATAN UMUM:

  1. Laki-Laki/Perempuan. ( Laki - Laki diutamakan untuk kepala Dusun )
  2. Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 42 Tahun.
  3. Pendidikan Minimal SMA/SMK/SLTA Sederajat (S1 diutamakan untuk jabatan Kasi/Kaur).
  4. Bisa Mengoperasikan Komputer Terutama Microsoft Office ( Word, Excel dan Power Point untuk jabatan Kasi/Kaur ).*
  5. Setia Kepada Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Tidak mempunyai ikatan perkawinan, saudara kandung, anak atau ayah dengan Aparatur Desa.*
  7. Tidak Merangkap Jabatan atau terikat kontrak kerja di Tempat Lain.*
  8. Peserta yang mengikuti TES diwajibkan membawa Laptop. (Boleh pinjam jika tidak punya).*

2. Persyaratan Administrasi

Pendaftaran untuk menjadi bakal calon Perangkat Desa Tongo  dengan cara mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Desa melalui  Tim Pengisian Perangkat Desa Tongo dengan dilengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut:

  1. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang Bersangkutan ( Bermaterai cukup);
  2. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, Melaksanakan UUD Negara RI Tahun 1945, Serta Memelihara dan Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Ri dan Bhineka Tunggal Ika dibuat oleh Yang bersangkutan ( Bermaterai cukup);
  3. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau Sederajat, Dibuktikan dengan Fotocopi Ijasah tingkat dasar sampai dengan terakhir.
  4. Berusia 20 ( Dua Puluh ) Tahun s/d 42 ( Empat Puluh Dua ) Tahun yang dibuktikan dengan Fotocopi Akta Kelahiran.
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres, Asli,
  6. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap karena melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan Penjara 5 (Lima) Tahun atau lebih, kecuali 2 (Dua) Tahun setelah selesai menjalani Pidana Penjara dan mengumumkan  secara Jujur dan Terbuka kepada Publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang (Bermaterai Cukup);
  7. Surat Pernyataan Lainnya (Bermaterai Cukup);**
  8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau fasilitas Kesehatan Pemerintah;
  9. Surat Pernyataan Sanggup Bertempat Tinggal di Wilayah Desa selama menjabat Perangkat Desa dibuat oleh yang bersangkutan ( Bermaterai cukup);
  10. Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa dibuat oleh yang bersangkutan ( Bermaterai cukup);
  11. Fotocopi KTP dan KK yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  12. Bagi calon pelamar kepala dusun wajib berdomisili di wilayah tersebut dengan di buktikan dengan KTP dan KK.
  13. Foto berwarna ukuran 4 X 6 Cm sebanyak 4
  14. Fotocopi Sertifikat Komputer dari lembaga yang mempunyai kompetensi di Bidang Teknologi Informasi ( IT ); dikecualikan yang memiliki latar belakang pendidikan komputer; ( Jika Ada ).
  15. Anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Perangkat Desa harus mengundurkan diri dari Keanggotaan BPD, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Mengundurkan Diri dari BPD Kepada Bupati ( Bermaterai cukup).
  16. Surat Pernyataan bebas narkoba atau surat Keterangan bebas narkoba dari rumah sakit.
  17. Daftar riwayat hidup

Persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 ( dua), dengan ketentuan :

  • Persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 (Asli dan Fotocopy) di masukkan dalam stopmap sneilleghter plastik, warna hijau.
  • Tempat, Tahapan dan Waktu Pendaftaran
  • Tempat Pendaftaran di Sekretariat Tim Pengisian Perangkat Desa Tongo
  • Pendaftaran Tahap I : 19 Agustus s/d 26 Agustus 2025
  • Waktu Pendaftaran pada jam dan hari kerja sebagai berikut :
  • Hari Senin s/d Kamis, Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB
  • Hari Jum’at, Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
  • Dikecualikan hari libur Nasional Tim tidak menerima pendaftaran
  1. Lain-lain
  2. Apabila pada pendaftaran Tahap I sudah terdapat 2 (dua) atau lebih pendaftar bakal calon Perangkat Desa, maka Tim menutup pendaftaran dan tidak membuka pendaftaran tahap berikutnya.
  3. Formulir persyaratan pendaftaran dapat diambil di sekretariat Tim Pengisian Perangkat Desa di Kantor Desa Tongo setiap hari dan jam kerja. Atau bisa download di Link yang tertera. Apabila ada hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Tim pengisian Perangkat Desa Tongo.

Tongo , 18 Agustus 2025

KETUA

TIM PENGISIAN PERANGKAT DESA TONGO

ttd

OBI JAILANI,S.T

 

HAL-HAL YANG BELUM JELAS DAPAT MENGHUBUNGI PANITIA.

 

 

* Persyaratan Khusus

** Pernyataan Sesuai Form

 

 

Lampiran File
Form Lamaran dan Surat Pernyataan

Download

Beri Komentar

Desa

340

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI340penduduk

368

PEREMPUAN

PEREMPUAN368penduduk

708

TOTAL

TOTAL708penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

IDHAM HALID

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

OBI JAILANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

DEDI ISWANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

TIARA GLEDIS DELLAFISTA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Tongo

SYAFRUDDIN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Menu Kategori
Agenda

Terdahulu

SOSIALISASI PENURUNAN DAN PENANGANAN STANTING

Tgl : 10 Desember 2024 13:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Tongo
Koordinator : Pemerintah Desa Tongo

Terdahulu

JADWAL SELEKSI PERANGKAT DESA TONGO TAHUN 2025

Tgl : 19 Agustus 2025 00:43:37
Tempat : kantor Desa Tongo
Koordinator : Tiara Gledis Della Vista
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 130
Kemarin : 92
Total Pengunjung : 32.479
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.91.52.2
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

IDHAM HALID

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

OBI JAILANI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

DEDI ISWANDI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

TIARA GLEDIS DELLAFISTA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SYAFRUDDIN

Kepala Dusun Tongo
Tidak Ada di Kantor