Desa Tongo adalah salah satu Desa yang berada di Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Desa Tongo asal usul sejarahnya dari Desa Sekongkang Atas kecamatan Sekongkang kabupaten Sumbawa Besar. Penduduk aslinya hanya 9 kepala keluarga yang bermukim di Dusun Sejorong. Desa Tongo Menjadi Desa Definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No 20 Tahun 2003 tentang Pembentukan Desa Tongo di Kecamatan Sekongkang yang ditetapkan pada tanggal 11 september 2003 maka diharapkan dapat segera terwujudnya Desa yang mandiri sesuai dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, dan untuk yang terbaru Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga pelayanan yang baik kepada masyarakat dapat segera terwujud.
Kecamatan Sekongkang terbentuk di Awal tahun 2007 (dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008), mempunyai keunggulan yang sangat besar. Letaknya strategis karena menjadi wilayah Daerah Lingkar Tambang PT. Newmont Nusa Tenggara mempunyai potensi sumberdaya alam yang prospektif dikembangkan berbagai jenis usaha. Desa Tongo sebagai desa yang mempunyai berbagai potensi, ke depan harus mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pengelolaan sumberdaya ekononominya secara mandiri. Kita harus mampu mengelola potensi yang kita miliki dengan semaksimal mungkin sehingga mampu memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat yang berada di dalam wilayah Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat. Dilihat dari karakteristik Sosial Budaya Penduduk Desa Tongo secara mayoritas beragama Islam yang terdiri dari berbagai suku, budaya dan ethnis. Sebagian besar penduduk bermatapencaharian sebagai Petani, sisanya Pedagang, Pegawai Negeri Sipil, Guru, Buruh dan Karyawan Perusahaan Swasta.