Desa Tongo

Kec. Sekongkang, Kab. Sumbawa Barat
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tongo

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Data Di Website Resmi Pemerintah Desa Tongo

Berita Desa

Komentar Terbaru

STRUKTUR ORGANISASI BUMDES

Hadirnya peraturan pemerintah no 11 tahun 2021 mengenai badan usaha milik desa mengatur struktur BUMDes dalam bentuk paling sederhana.  Peraturan ini mengatur struktur bumdes pada tingkat sinkronisasi antara pemerintah desa, masyarakat desa hingga struktur penyertaan modal yang akan menjadi bagian awal pendirian BUMDes.

Peraturan pemerintah no 11 tahun 2021 juga mengatur secara teknis susunan legalitas dan susunan struktur BUMDes terbaru mulai dari posisi atas hingga posisi teknis. 

Selanjutnya perlu dipahami terlebih dahulu, apa bedanya antara struktur legalitas BUMDes, struktur organisasi kelembagaan hingga struktur kedudukan BUMDes sebagai badan usaha berbadan hukum di desa. 

Pertama struktur legalitas BUMDes adalah syarat mutlak alias wajib yang didahulukan sebelum menyusun struktur BUMDes maupun struktur BUMDes Bersama. 

Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 mengatur bahwa BUMDes wajib didirikan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan/atau Musyawarah Antar Desa (Musdes Antar Desa) bagi BUMDes Bersama. 

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes. Penyusunan anggaran dasar ini akan menjadi dasar hukum pendirian BUMDes. Musyawarah membentuk struktur pengurus BUMDes dan masa jabatan pengurus BUMDes. Nama-nama lengkap penasehat, pengawas dan pelaksana operasional wajib dicantumkan dalam berita acara musyawarah desa.

Menyusun Rencana Program Kerja BUMDes

Mengesahkan seluruh rangkaian acara, termasuk AD/ART BUMDes yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).  Pembentukan struktur bumdes bersama juga sama halnya dengan diatas diawali dengan pembahasan dalam musyawarah antar desa (Musdes Antar Desa Jika BUMDes, struktur organisasi BUMDes dan program kerja disahkan dalam Peraturan Desa, maka secara resmi BUMDes berdiri dan struktur bumdes dalam bentuk organisasi resmi berdiri dan berjalan.

Struktur BUMDes 2022 dapat dipahami dari Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 pada BAB IV Mengenai Organisasi dan Pegawai BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Bab ini mengatur secara detail proses penyusunan struktur bumdes pdf (Anda bisa download struktur bumdes dari kolom unduhan di website Bumdes.id). 

Sebelum menyusun struktur organisasi BUMDes terbaru, perlu dipahami bahwa struktur organisasi BUMDes berbeda dengan struktur pemerintahan desa. Walaupun nantinya kepala desa duduk dalam dewan penasehat BUMDes, tetapi PP 11 Tahun 2021 pada BAB IV Pasal 14 secara terang benderang menjelaskan bahwa struktur organisasi BUMDes berbeda.

Meskipun berbeda, dengan hadirnya kepala desa dan penyertaan modal desa dan masyarakat desa dalam struktur BUMDes. Maka bisa disebut BUMDes adalah badan hukum berplat hitam, bukan swasta.

Karena masih banyak yang beranggapan bahwa BUMDes adalah badan usaha swasta, padahal BUMDes berstatus negeri, milik masyarakat desa. 

Susunan Organisasi BUMDes

Selanjutnya bagaimana bentuk struktur BUMDes doc dalam bentuk organisasi. PP 11 Tahun 2021 pada BAB IV Pasal 15 menyebut bahwa organ tertinggi BUMDes adalah Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa (Musdes). Selanjutnya berada di bawahnya adalah Penasehat, kemudian disusul pelaksana operasional yang sejajar dengan pengawas BUMDes. 

Organ Musyawarah Desa

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya musyawarah desa adalah struktur legalitas BUMDes. Musdes adalah kekuasaan tertinggi yang mengatur BUMDes, baik dalam penyusunan AD/ART. Penunjukan struktur BUMDes dalam bentuk organisasi, mengangkat dan memberhentikan pengurus BUMDes dilakukan dalam Musdes. Kewenangan ini diatur dalam BAB IV Pasal 17 sampai dengan Pasal 20. 

Penasehat BUMDes

PP 11 Tahun 2021 pada BAB IV Pasal 21 menyebut secara jelas bahwa penasehat BUMDes dijabat langsung oleh kepala desa. Jika dicontohkan struktur organisasi BUMDes Ponggok, maka struktur BUMDes desa ponggok diatasnya dalam susunan penasehat diisi oleh Kepala Desa Ponggok.

Sekali lagi meskipun penasehat diisi oleh kepala desa, struktur bumdes 2022 ini berbeda dengan struktur pemerintahan desa, akan tetapi tetap disebut sebagai badan usaha berbadan hukum negeri milik desa/masyarakat desa.

Job description penasehat BUMDes juga diatur dalam PP 11 Tahun 2021 pada BAB IV pasal 22 sampai dengan pasal 23. Kewenangan Penasehat BUMDes mulai dari memberikan nasehat dan arahan kepada pelaksana operasional, bersama-sama pengawas menelaah dan mengevaluasi program kerja yang dilaksanakan oleh BUMDes. 

Pelaksana Operasional BUMDes

Struktur BUMDes terbaru mengenai pelaksana operasional juga diatur secara detail pada BAB IV Pasal 24. Pelaksana operasional bersama penasehat dan pengawas ditunjuk dan dilantik ketika musyawarah desa.

Selanjutnya susunan pelaksana operasional BUMDes sekurang-kurangnya adalah: direktur, sekretaris dan bendahara. Susunan lainnya dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan BUMDes dan masyarakat desa. 

Menjadi job description pelaksana operasional BUMDes Dari pasal 24 hingga 27 BAB IV Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021 telah dijelaskan bahwa pelaksana operasional BUMDes bertugas dalam mengendalikan BUMDes, Menjalankan program kerja dan memberikan penjelasan kepada pengawas dan penasehat BUMDes jika ada pertanyaan terkait dengan pengelolaan BUMDes. 

Pengawas BUMDes

Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 Pasal 28 sampai dengan Pasal 31 pada BAB IV menyatakan tugas pengawas BUMDes adalah mengawasi dan menelaah laporan program kerja dari pelaksana operasional BUMDes.

Pengawas BUMDes juga wajib menyampaikan hasil pengawasannya kepada Musyawarah Desa.  Demikian terdapat dua hal yang perlu diperhatikan ketika menyusun struktur bumdes, mulai dari struktur legalitas dan struktur organisasi bumdes. Keduanya saling terkait dan memberikan landasan dalam membangun BUMDes yang baik dan profesional. 

Desa

340

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI340penduduk

368

PEREMPUAN

PEREMPUAN368penduduk

708

TOTAL

TOTAL708penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

IDHAM HALID

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

OBI JAILANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

DEDI ISWANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

TIARA GLEDIS DELLAFISTA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Tongo

SYAFRUDDIN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Menu Kategori
Agenda

Terdahulu

SOSIALISASI PENURUNAN DAN PENANGANAN STANTING

Tgl : 10 Desember 2024 13:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Tongo
Koordinator : Pemerintah Desa Tongo

Terdahulu

JADWAL SELEKSI PERANGKAT DESA TONGO TAHUN 2025

Tgl : 19 Agustus 2025 00:43:37
Tempat : kantor Desa Tongo
Koordinator : Tiara Gledis Della Vista
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 126
Kemarin : 129
Total Pengunjung : 23.534
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.91.52.2
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

IDHAM HALID

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

OBI JAILANI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

DEDI ISWANDI

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

TIARA GLEDIS DELLAFISTA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SYAFRUDDIN

Kepala Dusun Tongo
Tidak Ada di Kantor